Pada tahun 1932 (atau tahun 1351H), raja Iraq yang bernama Shah Faisal I
bermimpi dimana dalam mimpinya ia ditegur oleh Hudhaifah al-Yamani
(salah seorang sahabat Nabi) yang berkata: “Wahai raja! Ambillah
jenazahku dan jenazah Jabir al-Ansari (juga salah seorang sahabat nabi)
dari tepian sungai Tigris dan kemudian kuburkan kembali di tempat yang
aman karena kuburanku sekarang dipenuhi oleh air; kuburan Jabir juga
sedang dipenuhi oleh air.”
Mimpi yang sama terjadi berulang-ulang
pada malam-malam berikutnya akan tetapi raja Faisal I tidak peduli
dengan mimpi itu karena ia merasa ada hal-hal lain yang jauh lebih
penting dalam kehidupannya yang berupa urusan-urusan kenegaraan. Pada
malam ketiga Hudhaifa al-Yamani hadir dalam mimpi Mufti Besar Iraq.
Hudhaifa al-Yamani berkata dalam mimpi sang Mufti itu:
“Aku telah memberitahu raja dua malam sebelumnya untuk memindahkan jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak peduli. Beritahukanlah kepada raja agar ia mau sedikit berempati untuk memindahkan kuburan-kuburan kami.”
“Aku telah memberitahu raja dua malam sebelumnya untuk memindahkan jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak peduli. Beritahukanlah kepada raja agar ia mau sedikit berempati untuk memindahkan kuburan-kuburan kami.”
Lalu setelah mendiskusikan masalah ini, raja Faisal, disertai oleh
Perdana Menteri dan Mufti Besar bermaksud untuk melaksanakan tugas ini.
Diputuskan bahwa Mufti Besar akan memberikan fatwa mengenai hal ini dan
Perdana Menteri akan memberikan pernyataan kepada pers supaya semua
orang tahu tentang rencana besar ini. Kemudian diumumkan kepada umum
bahwa rencana ini akan dilangsungkan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah
shalat Dzhuhur dan Ashar. Kuburan kedua sahabat Nabi itu akan dibuka
dan jenazahnya (atau mungkin kerangkanya) akan dipindahkan ke tempat
lain.
Karena pada waktu itu sedang musim haji, maka para jamaah
haji juga ikut berkumpul di kota Mekah. Mereka meminta Raja Faisal I
untuk menunda rencana itu selama beberapa hari agar mereka juga bisa
melihat dengan mata kepala sendiri proses ekskavasi dari kedua tubuh
sahabat nabi itu. Mereka ingin agar proses ekskavasi itu ditunda hingga
mereka selesai beribadah haji. Akhirnya Raja Faisal setuju untuk
menangguhkannya dan mengundurkannya hingga tanggal 20 Dzulhijjah.
Setelah
shalat Dzuhur dan Ashar, pada tanggal 20 Dzulhijjah tahun 1351
(Hijriah) atau tahun 1932 Masehi, orang-orang berdatangan ke kota
Baghdad. Yang datang bukan saja kaum Muslimin melainkan juga kaum
Non-Muslim. Mereka berkumpul di kota Baghdad hingga penuh sesak. Ketika
kuburan Hudzaifa al-Yamani dibuka segera mereka melihat bahwa kuburan
itu dipenuhi air di dalamnya. Tubuh Hudzaifa al-Yamani diangkat dengan
menggunakan katrol dengan sangat hati-hati agar tidak rusak dan kemudian
jenazah yang tampak masih sangat segar itu dibaringkan di sebuah
tandu. Kemudian Raja Faisal beserta Mufti Besar, Perdana Menteri dan
Pangeran Faruq dari Mesir mendapatkan kehormatan untuk mengangkat tandu
itu bersama-sama dan kemudian meletakkan jenazah segar itu ke sebuah
peti mati dati kaca yang dibuat khusus untuk menyimpan jenazah-jenazah
itu. Tubuh Jabir bin Abdullah Al-Ansari juga dipindahkan ke peti mati
dari kaca yang sama dengan cara yang sama hati-hatinya dan dengan
segenap penghormatan.
Pemandangan yang sangat menakjubkan itu
sekarang sedang dilihat oleh banyak orang laki-laki dan perempuan, muda
dan tua, miskin dan kaya, Muslim dan Non-Muslim. Kedua jenazah suci
dari sahabat sejati Nabi yang kurang dikenal kaum Muslimin ini
kelihatan masih segar dan tak tersentuh bakteri pengurai sedikitpun.
Keduanya dengan mata terbuka menatap kedepan menatap kenabian yang mana
keduanya membuat para penonton terperangah dan tak bisa menutup
mulutnya.
Kebisuan mengharu biru ...
Mereka seolah tak percaya atas apa yang mereka saksikan pada hari itu.
Selain
tubuh keduanya yang tampak segar bugar, juga peti mati mereka yang
juga tampak masih utuh dan baru; juga pakaian yang mereka kenakan pada
saat dikubur semuanya utuh dan kalau dilihat sekilas seolah-olah kedua
sahabat nabi dan pahlawan Islam ini masih hidup dan hanya terbaring
saja.
Kedua jasad suci ini akhirnya dibawa dan dikebumikan
kembali di kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan sahabat sejati
nabi lainnya yaitu Salman Al-Farisi yang terletak di SALMAN PARK kurang
lebih 30 mil jauhnya dari kota Baghdad. Kejadian ajaib ini sangat
mengundang kekaguman para ilmuwan, kaum filsafat, dan para dokter.
Mereka yang biasanya sangat sering berkicau memberikan analisa sesuai
dengan bidangnya masing-masing, kali ini tertunduk bisu terkesima
dengan kejadian yang teramat langka.
Salah satu dari mereka ialah seorang ahli fisiologis dari Jerman yang
kelihatan sekali sangat tertarik dengan fenomena ini. Ia sangat ingin
melihat kondisi tubuh jenazah kedua sahabat nabi itu yang pernah
dikuburkan selama kurang lebih 1300 tahun lamanya. Oleh karena itu, ia
serta merta langsung mendatangi Mufti Besar Iraq. Sesampainya ia di
tempat dimana peristiwa akbar itu terjadi, ia langsung memegang kedua
tangan sang Mufti dengan eratnya sambil berkata:
“BUKTI APALAGI
YANG BISA LEBIH MENGUATKAN BAHWA ISLAM ITU BENAR. AKU SEKARANG AKAN
MASUK ISLAM DAN TOLONG AJARI AKU TENTANG ISLAM”
Di hadapan orang
banyak beribu-ribu jumlahnya yang menyaksikan dirinya, dokter dari
Jerman itu menyatakan keIslamannya. Demi melihat itu banyak orang
lainnya yang beragama Kristen atau Yahudi turut juga menyatakan diri
sebagai Muslim pada saat itu karena mereka telah melihat bukti yang
sangat nyata dipampangkan di depan mereka. Ini bukan yang pertama dan
terakhir. Masih banyak lagi kaum Nasrani dan Yahudi serta dari agama
lain yang berbondong-bondong masuk Islam karena telah menyaksikan atau
turut mendengar kejadian aneh nan menakjubkan.
Tulisan tersebut di atas dikutip dari sebuah suratkabar di Pakistan yang bertajuk “Daily Jung” edisi tanggal 7 Juni 1970.
Sumber : http://aslikerinci.blogspot.com/2012/05/jenazah-2-sahabat-nabi-saw-utuh-setelah.html
allahuakbar
BalasHapusallahuakbar
BalasHapusallahuakbar
BalasHapusSubhanallah..maha suci Allah yg telah menjaga dan melindungi hamba"nya yg selalu cinta dan sayang kpd baginda rosululloh s.a.w.
Hapus